Selamat! Beberapa Daerah Gratiskan Biaya Rapid Test SKD CPNS, Cek Daerah Anda

- 30 Agustus 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi swab antigen diwajibkan untuk peserta tes cpns.
Ilustrasi swab antigen diwajibkan untuk peserta tes cpns. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PORTAL SULUT - BKN menjelaskan Ujian SKD CPNS akan digelar 2 September 2021 kemudian biaya test covid 19 menjadi perhatian peserta.

BKN menjelaskan keputusan ini dilakukan agar dalam pelaksaan SKD CPNS 2021 tidak menimbulkan kluster baru penularan virus covid 19.

Kemudian, untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021 untuk lokasi mandiri BKN dalam konferensi pers beberapa hari lalu, menjelaskan lokasi mandiri akan dimulai 14 Sepember.

Baca Juga: PPPK Guru, Ini Pakaian dan Dokumen Yang Wajib Disiapkan Saat Seleksi Kompetensi

Lanjutnya, semua tergantung kesiapan panitia instansi dalam pelaksanaannya.

Ada syarat test covid 19 yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS sebelum ujian digelar yaitu :

1. Peserta wajib melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid antigen kurun waktu 1 x 24 jam sebelum jadwal pelaksanaan SKD CPNS masing masing peserta dengan hasil negatif atau non reaktif.

Contohnya : bila jadwal ujian SKD 5 September 2021 pukul 14.00, maka rapid test antigen dilakukan tanggal 4 Agustus 2021 setelah pukul 14.00 WIB atrau swab test RT PCR dilakukan tanggal 3 September setelah pukul 14.00 WIB.

2. Jika hasil swab atau rapid test positif,  peserta langsung menghubungi panitia seleksi instansi melalui surat elektronik untuk dijadwalkan ulang SKD.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x