Ingat! Ini Yang Wajib Disiapkan Peserta Sebelum Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2021

- 30 Agustus 2021, 09:54 WIB
Yang perlu disaipkan sebelum Seleksi Kompetensi PPPK
Yang perlu disaipkan sebelum Seleksi Kompetensi PPPK /tangkap layar story Instagram KemenPANRB/@kemenpanrb

PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi PPPK sudah semakin dekat.

Sesuai jadwal, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK akan digelar secara bertahap mulai 2 September nanti.

Sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan.

Baca Juga: Daftar Instansi dan Pemda yang Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021

Mulai dari dokumen sampai pakaian yang wajib dikenakan pada Seleksi Kompetensi PPPK.

Adapun dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta Seleksi Kompetensi PPPK:

 

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.

 

  • Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x