PORTAL SULUT – 300 ribu guru Madrasah bukan PNS akan menerima insentif dari Kementerian Agama (Kemenag).
Teknis penyaluran sedang diatur Kemenag. Siap-siap guru Madrasah bukan PNS cek rekening karena insentif akan ditransfer.
Kapan insentif ini akan cair? Menag Yaqut Cholil Qoumas ingin segera dilakukan. Paling lambat September 2021.
Baca Juga: 12 Kriteria Guru Madrasah Bukan PNS Penerima Insentif Kemenag
Menag Yaqut membeber, Rp647 miliar anggaran disiapkan untuk insentif tersebut.
“Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag, Sabtu 28 Agustus 2021.
Guru Madrasah bukan PNS yang mmenjadi penerima insentif, adalah mereka mengabdi di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
“Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah,” katanya.
Baca Juga: Selamat! Beberapa Daerah Gratiskan Biaya Rapid Test SKD CPNS, Cek Daerah Anda