Ini Bobot Nilai SKD CPNS 2021, Pelamar Harus Tahu!

- 30 Agustus 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sebentar lagi digelar. 2 September 2021 waktu ditetapkan BKN sebagai Panselnas.

Selain belajar pendalaman materi, pelamar sudah harus tahu dari sekarang bobot nilai dari tiap materi SKD yang akan diikuti.

Materi SKD ada tiga. Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Integensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Aturan Lengkap Ujian SKD CPNS 2021, dari Pakaian Hingga Bukti Rapid Test Antigen, Cek Disini!

Teknis soal SKD sudah diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi atau (Kemenpan RB) melalui Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.

Masing-masing tes memiliki jumlah butir soal berbeda dan juga memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh pelamar CPNS.

Jumlah butir soal pada TWK dan TIU masing-masing 30 dan 35. Pada TKP berjumlah 45 butir soal dengan total durasi waktu penyelesaian keseluruhan tes 100 menit.

Baca Juga: KOCAK! CPNS dan PPPK Peserta SKD Disarankan Kurangi Nonton Drakor hingga Hang Out, M Ridwan: Tul Nggak?

Sedangkan passing grade yang harus dicapai pelamar untuk ke tiga tes itu yakni:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x