PORTAL SULUT – Kemendikbud akhirnya menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.
Jumlah bantuan UKT yang diberikan sebesar Rp 2.4 juta untuk masing-masing mahasiswa.
Diakun Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dikatakan bahwa kuota bantuan UKT semester gasal atau ganjil tahun 2021 telah didistribusikan ke masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga: WADUH, Peserta CPNS dan PPPK Dicoret Jika Melakukan Hal Ini, Berhati-hatilah!
“Semoga bantuan UKT ini dapat membantu biaya perkuliahan bagi penerima manfaat yang terdampak Covid-19.
Tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan!,” tulis akun Instagram @puslapdik_dikbud, Jumat 27 Agustus 2021.
Untuk cara mengecek daftar penerima Puslapdik Kemendikbd meminta agar mahasiswa bisa menghubungi pengelola bantuan UKT di Perguruan Tinggi masing-masing.
Diketahui, Kemendikbud akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.