Kemendikbud Salurkan Bantuan UKT Rp 2.4 juta Untuk Mahasiswa, Begini Cara Ceknya

- 28 Agustus 2021, 08:52 WIB
Bantuan UKT semester ganjil 2021
Bantuan UKT semester ganjil 2021 /Instagram @puslapdik_dikbud

PORTAL SULUT – Kemendikbud akhirnya menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.

Jumlah bantuan UKT yang diberikan sebesar Rp 2.4 juta untuk masing-masing mahasiswa.

Diakun Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dikatakan bahwa kuota bantuan UKT semester gasal atau ganjil tahun 2021 telah didistribusikan ke masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga: WADUH, Peserta CPNS dan PPPK Dicoret Jika Melakukan Hal Ini, Berhati-hatilah!

“Semoga bantuan UKT ini dapat membantu biaya perkuliahan bagi penerima manfaat yang terdampak Covid-19.

Tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan!,” tulis akun Instagram @puslapdik_dikbud, Jumat 27 Agustus 2021.

Untuk cara mengecek daftar penerima Puslapdik Kemendikbd meminta agar mahasiswa bisa menghubungi pengelola bantuan UKT di Perguruan Tinggi masing-masing.

Diketahui, Kemendikbud akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x