- Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP
Nomor KK dan NIK eKTP akan digunakan untuk mengisi sejumlah formulir pada saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 menggunakan HP.
Sebagai informasi, salah satu penyebab pendaftar Kartu Prakerja tidak lolos seleksi sehingga gagal dapat Rp3,55 juta adalah adanya ketidak sesuaian data yang diinput.
Sehingga harus benar-benar teliti dalam memasukkan data saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19.
Jika NIK KTP berbeda, pendaftar bisa lapor ke Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil setempat.
Jika NIK KTP masih terdaftar sebagai siswa sekolah, maka bisa menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Jika belum memiliki akun bisa mendaftar menggunakan alamat email yang dimiliki dan memasukkan password.
Namun jika sudah pernah mendaftar program ini pada gelombang sebelumnya maka tidak perlu membuat akun lagi dan hanya perlu daftar ke Kartu Prakerja Gelombang 19 yang ada.