Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Pakai HP, Ikuti Langkah Ini Supaya Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 26 Agustus 2021, 18:46 WIB
Daftar Kartu Prakerja gelombang 19 pakai HP.
Daftar Kartu Prakerja gelombang 19 pakai HP. /ANTARA/Asep Fathulrahman
  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP

 

Nomor KK dan NIK eKTP akan digunakan untuk mengisi sejumlah formulir pada saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 menggunakan HP.

Sebagai informasi, salah satu penyebab pendaftar Kartu Prakerja tidak lolos seleksi sehingga gagal dapat Rp3,55 juta adalah adanya ketidak sesuaian data yang diinput.

Sehingga harus benar-benar teliti dalam memasukkan data saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19.

Jika NIK KTP berbeda, pendaftar bisa lapor ke Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil setempat.

Jika NIK KTP masih terdaftar sebagai siswa sekolah, maka bisa menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

 Baca Juga: Jadwal dan Kriteria Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemendikbud Ristek, Ajukan Nama di Link Resmi Ini

Jika belum memiliki akun bisa mendaftar menggunakan alamat email yang dimiliki dan memasukkan password.

Namun jika sudah pernah mendaftar program ini pada gelombang sebelumnya maka tidak perlu membuat akun lagi dan hanya perlu daftar ke Kartu Prakerja Gelombang 19 yang ada.

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah