Jadi Syarat Ujian CPNS dan PPPK, Pelamar di Wilayah Jamali Bisa Daftar Vaksin Lewat Online, Caranya Begini!

- 26 Agustus 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Spencerbdavis1/Pixabay
  1. Isikan data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor HP, kota sesuai KTP dan Alamat

 

  1. Pilih “Selanjutnya”

 

  1. Lakukan konfirmasi terkait informasi penerima vaksin

 

  1. Masukan kode verifikasi

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah