BKN Sebut SKD CPNS di Tilok Mandiri Mulai 14 September 2021, Cek Rincian Pembagian Sesi Ujian di Sini

- 26 Agustus 2021, 09:53 WIB
Mohammad Ridwan
Mohammad Ridwan /

PORTAL SULUT – BKN menetapkan ujian SKD CPNS mulai 2 September 2021, sedangkan di titik lokasi (tilok) mandiri dijadwalkan mulai 14 September 2021.

BKN punya alasan tersendiri terkait penetapan jadwal SKD CPNS di tilok mandiri.

SKD CPNS di tilok mandiri baru dimulai 14 September 2021, karena BKN ingin menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga: Ada Ruangan Khusus Bagi Pelamar CPNS Positif Covid-19 Saat SKD, Suharmen: Sangat Tidak Nyaman

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 25 Agustus 2021.

“Kami juga sengaja menjadwalkan mulai 14 September 2021, untuk titik lokasi mandiri, karena hal itu akan menjadi bahan evaluasi. Apakah akan ada kenaikan atau bagaimana,” kata Mohammad Ridwan.

Kepala PPSS BKN tersebut juga memastikan bahwa rangkaian ujian SKD CPNS serentak dimulai 2 September 2021.

Jadwal pelaksanaan ujian SKD itu bagi instansi kementerian dan lembaga serta instansi daerah.

“Sudah ditandatangani jadwal per kuota per Instansi pusat dan daerah. Untuk Kementerian dan lembaga sebanyak 48 dan instansi daerah sebanyak 442. Ini sudah lebih dari 80 persen,” ungkap Ridwan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x