Jadi Syarat Ujian CPNS dan PPPK, Pelamar di Wilayah Jamali Bisa Daftar Vaksin Lewat Online, Caranya Begini!

- 26 Agustus 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Spencerbdavis1/Pixabay

PORTAL SULUT - Peserta ujian CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 yang masih bingung melakukan vaksinasi bisa mendaftar lewat online.

Vaksin menjadi syarat bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 yang akan mengikuti ujian. Namun, hanya dikhususkan bagi daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Nah, Daftar online ini adalah alternatif untuk melakukan pedaftaran vaksin Covid-19.

Baca Juga: Positif Corona di Lokasi SKD CPNS, Siap-siap Peserta Pulang dengan Ambulans

Melalui online, pelamar CPNS dan PPPK 2021 juga bisa menentukan sendiri lokasi beserta tanggal pemberian vaksin sesuai yang diinginkan.

Begini Cara pendaftaran vaksin Covid online lewat laman Pedulilindungi:

 

  1. Buka laman https://pedulilindungi.id/

 

  1. Pilih “Login/Register” yang berada di ujung kanan atas

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x