Peserta Bermasker, Ini Upaya BKN Cegah Joki saat Ujian CPNS dan PPPK

- 25 Agustus 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. Ini upaya BKN cegah joki pada saat ujian.
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. Ini upaya BKN cegah joki pada saat ujian. /Instagram/@cpnsindonesia

PORTAL SULUT – Pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK pada 2 September 2021 mendatang, salah satu dikhawatirkan adalah praktik calo atau joki.

Apalagi peserta diwajibkan menggunakan masker, sehingga potensi gunakan calo sangat mungkin terjadi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah punya upaya antisipasi untuk praktik percaloan tersebut.

Baca Juga: Ini Prosedur CAT dengan Protokol Pencegahan Covid, Kamu Wajib Tahu

Deputi Bidang Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan jika sistem yang digunakan pada saat ujian nanti akan bisa mendeteksi apakah peserta yang datang adalah benar bersangkutan atau orang lain.

Menurut Suharmen, mulai dari proses registrasi sampai login ke sistem Computer Assited Test (CAT), BKN mengggunakan sistem face recognition (pengenalan wajah).  

“Jadi pas registrasi buka masker sebentar, sistem akan mendeteksi yang datang orang bersangkutan atau bukan. Kalau orang lain tidak akan terdeteksi dan tidak diizinkan masuk,” ujar Suharmen melalui konferensi pers persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Ini Daftar Tempat Laboratorium Se Indonesia

“Kemudian pada saat yang bersangkutan mau login ke CAT, di situ ada lagi face recognition,” ungkapnya.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) NKN, Muhammad Ridwan, juga menjelaskan sistem yang diterapkan BKN untuk mengantisipasi penggunaan calo atau joki di ujian CPNS dan PPPK 2021.

“Secara teknologi sistem belum mendukung face recognition menggunakan dengan masker. Tetapi dengan face recoginition yang sekarang, kita yakin bisa maksimal,” kata Muhammad Ridwan.

Baca Juga: Penjadwalan Ulang Peserta CPNS Yang Positif Covid, Ini Penjelasan BKN

Sekadar diketahui, pada proses seleksi CPNS tahun 2019, BKN pernah menemukan kasus dugaan penggunaan calo saat ujian di salah satu daerah.

Pada konferensi pers, BKN kembali menegaskan soal syarat aturan pelaksanaan ujian yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 

Baca Juga: Simak, Kisi Kisi Soal PPPK Guru 2021 dan Syarat Ujian Seleksi

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

 

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madu

ra, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah