Anda Peserta CPNS dan PPPK Belum di Vaksin, Segera Daftar di Sini

- 25 Agustus 2021, 12:30 WIB
Vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PORTAL SULUT - Berbeda dengan syarat seleksi CPNS tahun 2019, tahun 2021 ini diperketat.

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi peserta adalah telah divaksin minimal tahap pertama.

Adapun syarat lainnya adalah:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: PCR dan Antigen Mahal, BKN Semangati Pelamar CPNS dan PPPK: Lakukan Demi Masa Depanmu

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x