BKN Tanggapi Keluhan CPNS dan PPPK Terkait PCR dan Antigen, Simak di Sini!

- 25 Agustus 2021, 13:14 WIB
Rapid test antigen dan PCR saat ujian CPNS dan PPPK dikeluhkan, BKN tanggapi.
Rapid test antigen dan PCR saat ujian CPNS dan PPPK dikeluhkan, BKN tanggapi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL SULUT – Setelah BKN menetapkan tes PCR dan Rapid Test Antigen sebagai syarat ujian SKD,banyak pelamar CPNS dan PPPK keluhkan aturan tersebut.

Sebagian pelamar CPNS dan PPPK merasa dibebankan dengan tarif kedua tes tersebut.

Melihat polemik yang ada, BKN menanggapinya karena makin ramai diperbincangkan terutama di media sosial.

Baca Juga: Peserta Gelombang 18, Ini Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja, Jangan Bingung Lagi

Meski tarif test PCR dan Tapid Test Antigen telah resmi diturunkan oleh pemerintah, tapi sebagian pelamar CPNS dan PPPK masih merasa terbebankan.

Dalam pengumuman BKN melalui Twitter@BKNgoid, disebutkan BKN telah mengumpulkan keluhan dari pelamar CPNS dan PPPK terkait aturan dari BKN.

“Sip, Humas BKN juga sudah kumpulkan sejumlah pertanyaan sampai dengan keluhan terbanyak dari #SobatBKN sejak kemarin untuk dijelaskan pada konferensi pers siang nanti,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Peserta Gelombang 18, Ini Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja, Jangan Bingung Lagi

Pada bagian akhir artikel ini, ada beberapa keluhan pelamar CPNS dan PPPK yang berhasil dirangkum.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x