- Peserta menitipkan barang, yang bisa dibawah masuk hanya pensil, KTP, Kartu Keluarga, kartu peserta.
Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Yuk Daftar Vaksin Online
Waktu pelaksanaan SKD CPNS 2021 terbagi menjadi 3 yaitu:
1. Waktu Pelaksanaan SKD CPNS 3 sesi.
2. Waktu Pelaksanaan SKD CPNS 4 sesi.
3. Pelaksanaan SKD CPNS khusus hari Jumat 2 sesi.
Baca Juga: BKN Beri Kabar terbaru SKD CPNS 2021, Cek Info Lengkapnya