Berikut ini daerah yang sudah dihentikan siaran TV analog tahap pertama:
- Aceh 1, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Wajib Test PCR atau Antigen, Lalu Deklarasi Sehat Untuk Apa? Baca di Sini
- Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Banten, Kota Tanjung Pinang.
- Banten, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang.
- Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang.