Begini Prosedur Peserta Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Ikut SKD CPNS 2021

- 24 Agustus 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi peserta SKD CPNS 2021.
Ilustrasi peserta SKD CPNS 2021. /Instagram/@kemenpanRB/

PORTAL SULUT – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas penanggulangan Covid-19, telah mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Dalam rekomendasi tersebut, BNPB meminta agar pelaksanaan SKD CPNS 2021, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BNPB memberikan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh panitia seleksi dan peserta SKD CPNS 2021.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Lokasi, Jadwal dan Sesi Tes CPNS dan PPPK 2021, Lihat Kamu di Mana

Persyaratan tersebut diantaranya:

Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah