Peserta PPPK 2021 Mengeluh: Gaji Guru Honorer Rp1 Juta, Bayar Tes PCR Rp525 Ribu, BKN Tolonglah!

- 24 Agustus 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi tes PCR yang diwajibkan saat tes CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes PCR yang diwajibkan saat tes CPNS dan PPPK 2021. /ADWIT B PRAMONO/ANTARA FOTO

 

- Jaga jarak 1 meter dan ruang diisi 30 persen dari kapasitas normal

 

- Khusus Jawa, Madura, dan Bali wajib vaksin minimal dosis pertama.

 Baca Juga: Peserta CPNS dan PPPK Keluhkan Tes PCR dan Rapid Tes Antigen: Jadi Pengen Bunuh Diri di Pohon Toge

Sementara waktu ujian SKD akan berlangsung mulai, sesi I pukul 08.00-0940, sesi II 11.00-12.40, sesi III 14.00-15.40.

Menurut BKN, aturan dan syarat tersebut didasarkan pada rekomendasi persetujuan dari Satgas Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x