Untuk mengikuti seleksi SKD CPNS 2021, peserta diwajibkan untuk mematuhi sejumlah persyaratan, diantaranya:
Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca Juga: Peserta CPNS dan PPPK Keluhkan Tes PCR dan Rapid Tes Antigen: Jadi Pengen Bunuh Diri di Pohon Toge
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Untuk mengejek jadwal SKD dan sesi untuk masing-masing peserta, peserta bisa melihat langsung di situs masing-masing instansi.
Atau bisa juga mengecek di media sosial milik instansi yang dilamar.