PORTAL SULUT – Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta kini tidak perlu lagi mengantre di bank, karena sudah ada cara yang lebih mudah.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Para pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM 2021, dapat mengecek melalui eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cek Sekarang Bantuan Rp1,2 Juta! BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum
BRI selaku salah satu bank BUMN penyalur BLT UMKM, melakukan pengembangan guna memberikan kemudahan bagi calon penerima bansos Rp1,2 juta tersebut.
BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tidak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean secara manual.