Peserta SKD CPNS Wajib Swab Antigen atau PCR, Tiga Daerah Ini Wajib Vaksin

- 23 Agustus 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib swab test antigen
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib swab test antigen /Humas Pemkot Surabaya
  1. Wajib swab test RT PCR (H-2) / rapid test antigen (H-1) dg hasil negatif
  2. Pakai masker 3 ply & ditambah masker kain di bag luar (double masker)
  3. Khusus peserta di Jawa, Madura, & Bali wajib sudah divaksin dosis pertama,” tulis Mohammad Ridwan melalui akun twitternya @abiridwan2173.

Menurutnya, hal tersebut merupakan solusi untuk menjamin pelaksanaan SKD CPNS berjalan lancar tanpa menjadi cluster baru penularan Covid-19.

Baca Juga: SAH! Peserta CPNS 2021 Wajib Test PCR Sebagai Syarat tes SKD 2021

“Ini memang trade-off, win-win solution unt:

  1. Beri jaminan bahwa pelaksanaan tes SKD/SKB mengikuti prokes dengan sangat ketat
  2. Menjamin tilok tidak menjadi pusat penularan baru
  3. Melindungi keselamatan petugas dan peserta

Sehat YES, Covid terkendali YES, seleksi ASN YES,” katanya dalam tweet berikutnya.

Diketahui, BKN juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun prosedurnya yakni:

Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih serta menjaga kebersihan.

Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan

Peserta seleksi hadir paling lambat 60  menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi.

Peserta seleksi datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung hingga dagu.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah