Peserta Ujian SKD CPNS 2021 di Tiga Daerah Wajib Divaksin, Daerah Anda Masuk?

- 23 Agustus 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Tiga daerah wajib vaksin peserta tes CPNS dan PPPK.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Tiga daerah wajib vaksin peserta tes CPNS dan PPPK. /

PORTAL SULUT- Pelaksanaan ujian SKD bagi CPNS dan PPPK yang lulus seleksi administrasi segera dilaksanakan.

Saat ini, pelaksaan ujian SKD tinggal menunggu jadwal yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober, namun masih diundur.

Sebelum masuk ke tahap pelaksanaan ujian SKD, alangkah baiknya pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 ini menyimak ketentuan protokol kesehatan yang akan ditetapkan nanti pada saat ujian.

 Baca Juga: INFO RESMI BKN, Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 Dimulai Awal September, Ini Tanggalnya

Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN Mohammad Ridwan, memalui akun Twitter pribadinya @abiridwan memaparkan 3 ketentuan protokol kesehatan pada pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK.

Tiga ketentuan itu, sudah mengacu pada arahan Satgas Covid-19, BNPB Indonesia.

 

Adapun 3 ketentuan bagi peserta ujian SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x