PENTING! Sertifikat Vaksin Tak Wajib saat Tes CPNS dan PPPK 2021, Tapi Siapkan Dokumen Berbayar Ini!

- 22 Agustus 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021. /Instagram @bkngoidofficial

“Jika surat rekomendasi daro Satgas Covid-19 diterima Senin, 23 Agustus 2021, tetap akan sulit menggelar tes sesuai jadwal awal. Masih ada tahapan lain harus dilakukan, termasuk sosialisasi,” ujar Suharmen.

Selain itu, pascasanggah yang baru-baru dilalui, masih ada juga instansi yang belum mengklik final di portal SSCASN.

Menurut Suharmen, ia juga telah mengarahkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) agar menjadwalkan paling akhir bagi instansi yang belum mengklik final setelah pascasanggah.

Baca Juga: CPNS Kemenkumham, Intip Besaran Gaji Jika Lolos

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa SKD dan seleksi kompetensi PPPK 2021 akan dilaksanakan setelah ada izin dan persetujuan Satgas Covid-19.

“PPSS BKN tengah membuat jadwal penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi,” terang Mohammad Ridwan dikutip dari laman resmi www.bkn.go.id.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ingat! Capai Passing Grade Tak Jamin Lulus SKD, Ini Penjelasannya

Namun, menurutnya, realisasi tersebut tentu menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan.

“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 (tiga) sesi per hari dari jumlah normal 5 (lima) sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x