MAAF Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Tertunda Lagi, Ini Alasannya

- 7 Mei 2024, 19:42 WIB
Maaf Pencairan TPG 2024 Ditunda Lagi, Terungkap Karena Alasan Ini
Maaf Pencairan TPG 2024 Ditunda Lagi, Terungkap Karena Alasan Ini /


PORTAL SULUT - Para guru kembali harus bersabar. Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 kembali ditunda.

Selain karena sejumlah daerah belum mendapatkan dana tranferan dari pemerintah pusat, ternyata penundaan ini karena ada hal yang bersifat nasional. Simak hingga akhir artikel.

Hingga Selasa 7 Mei 2024, dikutip dari berbagai sumber, setidaknya ada 89 daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan I. Sementara daerah lainnya masih menunggu jadwal.

Baca Juga: TENAGA NON ASN WAJIB TAHU! Inilah Kriteria Tenaga Honorer  Lulus PPPK 2024 dan Kriteria Bagi Yang Tidak Lulus

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Salah satu kendala yang diungkap daerah, keterlambatan pencairan ke rekening guru karena anggaran TPG dari pemerintah pusat belum ditransfer.

Ini terlihat dari pengakuan salah satu pengelola sertifikasi Disdik yang mengungkap ada 2 alasan sertifikasi guru triwulan I tak kunjung cair.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah