PENTING! Sertifikat Vaksin Tak Wajib saat Tes CPNS dan PPPK 2021, Tapi Siapkan Dokumen Berbayar Ini!

- 22 Agustus 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Informasi terbaru soal jadwal serta syarat pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 sudah mulai ada titik terang.

Pertanyaan peserta apakah sertifikat vaksin dibutuhkan saat tes atau tidak mulai dijawab Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panselnas dalam proses seleksi ini.

Yang terbaru, peserta harus siapkan satu dokumen berbayar yakni surat hasil swab Antigen.

Baca Juga: Lokasi Ujian, Dokumen dan Pakaian Wajib saat Tes SKD CPNS Kemenkumham, Lihat di Sini!

Ya, BKN tampaknya akan memberlakukan syarat itu pada saat tes CPNS dan PPPK 2021.

BKN telah menggelar rapat koordinasi dan Kementerian Kesehatan memberikan masukkan soal peserta wajib membawa hasil swab Antigen yang masih berlaku.

Menurut Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, Kemenkes lebih menekankan supaya menghindari penyebaran Covid-19 di lokasi tes.

Baca Juga: Beredar Kabar Ujian SKD CPNS Tahun 2021 Digelar 30 Agustus, BKN Pastikan Begini

“Untuk melindungi juga petugas dan peserta lainnya. Saling melindungi. Jadi syaratnya peserta tidak harus PCR tapi swab Antigen yang masih berlaku. Tapi kalau ada hasil PCR lebih bagus lagi karena itu berlakunya lebih panjang lagi,” ungkap Suharmen kepada wartawan, Sabtu 21 Agustus 2021.

Lanjut Suharmen, BKN tidak akan mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat karena saat ini vaksinasi di masyarakat belum merata akibat keterbatasan stok vaksin.

“Dokumen yang harus dibawa adalah Deklarasi Sehat dan surat hasil swab Antigen,” katanya.

Sejak ada informasi beredar bahwa BKN akan mewajiban swab Antigen ada tes CPNS dan PPPK 2021, banyak pelamar mengeluh. Sebab untuk mendapatkan itu harus mengelurakan uang sekitar Rp85-Rp125 ribu.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Selamat dari Badai Sitokin Karena Pola Hidup Sehat, Apa itu Badai Sitokin?

"Boleh gak sih memberi saran? Halo min, saya salah satu peserta cpns 2021. Semoga jd bahan pertimbangan. Jujur tahun ini lebih berat, PPKM diperpanjang terus. Banyak jobseeker yg blm dpt kerja," tulis akun Twitter @Honeyymilkk.

"Syarat swab antigen jujur memberikatkan kami yg jobseeker ini krn tdk ada pemasukan. Terlebih utk org2 yg memilih formasi di instansi yg beda daerah mengharuskan utk menempuh perjalanan jauh. Bisa 2x swab antigen," lanjutnya.

"Saranku, alangkah lebih baik diberikan keringanan. Utk yg sudah vaksin dibebaskan swab antigen selama ada bukti sertifikat. Utk yg masih blm vaksin baru dg syarat swab antigen. Semoga dipertimbangkan," saran dari akun @Honeyymilkk.

Baca Juga: Ujian SKD CPNS Dikabarkan Mulai 30 Agustus 2021? Berikut Faktanya

Lain lagi dengan pemilik akun Facebook, Maya. Lewat salah satu group khusus yang membahas CPNS dan PPPK 2021, ia berharap supaya kewajiban swab antigen tidak diterapkan.

“Peserta tes CPNS banyak masih pengangguran, bahkan juga dari keluarga pas-pasan. Gimana nih, lokasi tes jauh, butuh biaya ke lokasi tes, akan ditambah lagi antigen. Jujur sangat memberatkan,” tulis pemilik naka akun Maya di salah satu group khusus CPNS dan PPPK di Facebook

Terkait dengan jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021,  ada indikasi jadwal yang semula dimulai 25 Agustus 2021, tampaknya akan diundur.

Info terbaru yang diperoleh portalsulut.pikiran-rakyat.com jika jadwal tes diundur paling cepat 30 Agustus 2021, dan paling lambat pekan pertama bulan September.  

Baca Juga: SKD CPNS: Simulasi CAT BKN 2021, Ayo Tes Kemampuan Anda! GRATIS

Di sejumlah group WhatsApp, Sabtu 22 Agustus 2021, beredar resume rapat BKN terkait dengan jadwal tes SKD CPNS dan PPPK yang diundur.

Di situ sebutkan jika jadwal tes diundur mulai 30 Agustus 2021. Tes akan dilakukan parallel, yakni CPNS terlebih dahulu kemudian PPPK.

Disebutkan juga bahwa pelaksanaan tes menerapkan protokol kesehatan yang ketat, per hari digelar 3 sesi.

Belum ada penjelasan resmi dari BKN terkait resume rapat yang beredar tersebut.

Suharmen, pada kesempatan yang sama mengaku pesemistis jika tes digelar  Agustus ini.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Dilaksanakan 30 Agustus 2021? Ini Penjelasan BKN

Penyebabnya, sampai saat ini belum ada surat izin atau persetujuan dari Satgas Covid-19 yang diterima oleh BKN.

“Jika surat rekomendasi daro Satgas Covid-19 diterima Senin, 23 Agustus 2021, tetap akan sulit menggelar tes sesuai jadwal awal. Masih ada tahapan lain harus dilakukan, termasuk sosialisasi,” ujar Suharmen.

Selain itu, pascasanggah yang baru-baru dilalui, masih ada juga instansi yang belum mengklik final di portal SSCASN.

Menurut Suharmen, ia juga telah mengarahkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) agar menjadwalkan paling akhir bagi instansi yang belum mengklik final setelah pascasanggah.

Baca Juga: CPNS Kemenkumham, Intip Besaran Gaji Jika Lolos

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa SKD dan seleksi kompetensi PPPK 2021 akan dilaksanakan setelah ada izin dan persetujuan Satgas Covid-19.

“PPSS BKN tengah membuat jadwal penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi,” terang Mohammad Ridwan dikutip dari laman resmi www.bkn.go.id.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ingat! Capai Passing Grade Tak Jamin Lulus SKD, Ini Penjelasannya

Namun, menurutnya, realisasi tersebut tentu menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan.

“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 (tiga) sesi per hari dari jumlah normal 5 (lima) sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” imbuhnya.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x