Tes CPNS dan PPPK 2021 Belum Dapat Izin, Begini Penjelasan Lengkap BKN

- 19 Agustus 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. BKN masih menunggu izin pelaksanaan tes dari Satgas Covid-19.
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. BKN masih menunggu izin pelaksanaan tes dari Satgas Covid-19. /Instagram @cpnsindonesia. /

PORTAL SULUT – Rencana tes SKD bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK 2021 pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, masih menunggu izin dan persetujuan Satgas Covid-19 dalam hal ini BNPB.

BKN sebagai Panselnas dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 belum menerima rekomendasi persetujuan atau izin.

Penjelasan BKN, saat ini pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 masih dipersiapkan secara matang.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021 Tunggu Izin BNPB

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa SKD dan seleksi kompetensi PPPK 2021 akan dilaksanakan setelah ada izin dan persetujuan Satgas Covid-19.

Dikutip dari www.bkn.go.id, Muhammad Ridwan menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanaan CAT, Rabu 18 Agustus 2021.

“PPSS BKN tengah membuat jadwal penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi (tilok),” terang Mohammad Ridwan.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Seragam Peserta SKD CPNS 2021, Benda Ini Wajid Dilepas

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, membenarkan jika jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.

Suharmen juga mengatakan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN, akan diawali dengan SKD CPNS.

Kegiatan tersebut akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.

“Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” terang Suharmen.

Baca Juga: CPNS 2021: 5 Tips Meningkatkan Daya Ingat dan Konsentrasi Anda Dalam Belajar

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Namun, menurutnya, realisasi tersebut tentu menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan.

“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 (tiga) sesi per hari dari jumlah normal 5 (lima) sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” imbuhnya.

Bima juga mengingatkan Panitia Seleksi yang akan ditugaskan agar memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah Tilok mengingat status zonasi kasus Covid berbeda-beda antar-wilayah.

 Baca Juga: Ini Rilis Terbaru BKN tentang Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2021

 

Sebelumnya BKN telah merilis jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni:

 

  1. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 202

 

  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

 

  1. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

 

  1. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

 

  1. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

 

Baca Juga: Peserta CPNS dan PPPK 2021 Harus Tahu, Jenis Bahan Pakaian yang Dilarang Digunakan Saat Tes

 

  1. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

 

  1. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

 

  1. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

 

  1. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

 

  1. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021.

Adapun perubahan waktu atau informasi tahapan seleksi CPNS BKN tahun 2021, akan diumumkan melalaui situs resmi www.bkn.go.id.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x