Peserta CPNS dan PPPK 2021 Harus Tahu, Jenis Bahan Pakaian yang Dilarang Digunakan Saat Tes

- 19 Agustus 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. Peserta wajib tahu bahan pakaian dilarang digunakan saat tes.
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. Peserta wajib tahu bahan pakaian dilarang digunakan saat tes. /Menpan.go.id./

PORTAL SULUT – Ketentuan penggunaan pakaian saat peserta CPNS dan PPPK 2021 ke lokasi tes, sudah diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sangat detail pengaturan tentang ketentuan pakaian. Tujuannya agar ada keseragaman bagi semua peserta.

Namun, peserta CPNS dan PPPK 2021 juga harus tahu bahwa meski warna dan model sudah sesuai ketentuan BKN, tetapi ada satu bahan pakaian yang dilarang digunakan saat tes.

Baca Juga: Ini Rilis Terbaru BKN tentang Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2021

Terkait dengan itu, bisa dilihat secara detail di ketentuan penggunaan pakaian di bagian bawah artikel ini.

Seperti diketahui, baik perempuan dan pria, ketentuan penggunaan pakaian termasuk aksesoris yang dilarang digunakan saat mengikuti tes, sudah diatur secara lengkap. 

Tidak ada pilihan lagi bagi peserta seleksi komptensi dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK 2021, harus menggunakan pakaian sesuai aturan BKN. 

Baca Juga: BKN Tetapkan Barang Wajib dan Dilarang Dibawa Saat SKD CPNS dan PPPK 2021, Baca di Sini!

Selain mewajibkan pakaian yang rapih dan sopan, BKN juga menginginkan keseragaman. Karena itu semua diatur.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x