Hingga 11 Oktober 2021 ASN Tak Lakukan Ini, Siap-siap Ada Sanksi, Ini Dokumen yang Disiapkan

- 19 Agustus 2021, 07:40 WIB
ASN wajib lakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021
ASN wajib lakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021 /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

- Login MySAPK

- Memilih "Pemutahiran Data Mandiri"

- Memilih Unor Verifikasi

- Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai

- Mengunggah dokumen pendukung

- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.

Jika sampai batas yang ditentukan datanya tidak dimutakhirkan, maka segala urusan kepegawaian diabaikan BKN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah