Hingga 11 Oktober 2021 ASN Tak Lakukan Ini, Siap-siap Ada Sanksi, Ini Dokumen yang Disiapkan

- 19 Agustus 2021, 07:40 WIB
ASN wajib lakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021
ASN wajib lakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021 /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

Nah, ternyata banyak keluhan dari sejumlah ASN tentang tak berubahnya data saat mengunggah di aplikasi MySAPK.

Data tidak berubah padahal sudal lengkap.

Baca Juga: Ini Link Tryout Latihan Soal Gratis Untuk PPPK Guru 2021 Sebagai Persiapan Seleksi Kompetensi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar para ASN tak cemas jika mengalami gangguan tersebut.

Dalam akun instagramnya, BKN menjelaskan jika hal tersebut menunggu proses verifikasi Instansi dan verifikasi oleh BKN.

"SobatBKN, bagi ASN dan PPT Non-ASN yang sudah melakukan usul PDM tetapi data di aplikasi MySAPK belum berubah, jangan khawatir dulu ya, semua data yang diunggah akan tersimpan dalam history pengajuan guna menunggu proses verifikasi Instansi dan verifikasi oleh BKN.

Pastikan semua data yang diunggah sudah benar, karena hanya usulan data yang benar yang akan di setujui," tulis BKN.

Lantas data-data apa yang harus diupload?

Profil (1 data)
- Tak ada dokumen unggah

Pangkat/golongan (1 data)
- SK KP (wajib)
- Pertek KP (Opsional)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah