Ini Alasan Kominfo RI Soal Perubahan Status Pelamar CPNS dari MS Menjadi TMS, Cek Disini!

- 18 Agustus 2021, 12:26 WIB
Daftar CPNS Kominfo yang awalnya MS menjadi TMS
Daftar CPNS Kominfo yang awalnya MS menjadi TMS /

PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, umumkan perubahan status pelamar CPNS Kominfo dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kabar ini mendatangkan kekecewaan bagi pelamar CPNS Kominfo 2021 yang awalnya dinyatakan lulus MS menjadi TMS, namun Kominfo RI memiliki alasan terkait perubahan status pelamar CPNS Kominfo 2021.

Sebagaimana yang diketahui, pelamar yang dinyatakan TMS, tidak dapat mengikuti tes Seleksi Kopetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Catat! Batas 18 Agustus 2021 Masa Sanggah CPNS Kominfo 2021

Berikut ini penjrlasan terkait perubahan status PELAMAR cpns Kominfo 2021 dari MS menjadi TMS.

Pengumuman Nomor: 1117 /Kominfo/Sj/Kp.03.01/08/2021 Tentang Pengumuman Perubahan Status Pelamar Seleksi Yang Semula Memenuhi Syarat (Ms) Berubah Menjadi Tidak Memenuhi Syarat (Tms) Pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2021

Merujuk pada pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2021 Nomor:
1020/KOMINFO/SJ/ KP.03.01/08/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi
Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun
Anggaran 2021.

Dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang dinyatakan
Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian
persyaratan yang dimiliki oleh beberapa pelamar;

2. Pelamar dengan persyaratan yang tidak sesuai tersebut berubah status hasil
seleksi administrasinya dari MS menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3. Pelamar dengan status yang berubah dari MS menjadi TMS terdapat pada lampiran
pengumuman ini;

4. Bagi pelamar yang dinyatakan berubah status seleksi administrasinya dari MS
menjadi TMS dapat mengajukan sanggahan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id .

Baca Juga: CPNS 2021, Jangan Panik Form Deklarasi Sehat Menghilang di Akun SSCASN, Begini Caranya Muncul Lagi

b. Masa sanggah hanya dapat dilakukan selama 1 hari yaitu pada tanggal 18 Agustus 2021.

c. Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

d. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 20 Agustus 2021. Setiap informasi resmi terkait seleksi CASN Kementerian Kominfo tahun anggaran
2021 akan disampaikan melalui situs resmi Kementerian Kominfo di alamat https://kominfo.go.id

berikutl ini ampiran CPNS berubah status klik disini.
https://drive.google.com/file/d/1jA81qP7k-LMYbv0f2o9Fv09cKviw1_1W/view?usp=drivesdk.

Itulah isi pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekertaris jendral Kominfo RI, Mira Tayyiba, pada 16 Agustus 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x