Kemnaker Cairkan Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 Juta Pekan ini, Cek Sekarang Namamu Disini

- 18 Agustus 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi penerimaan dana BSU melalui bank Himbara.
Ilustrasi penerimaan dana BSU melalui bank Himbara. /Pixabay/kreatikar

PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja 2021 Rp1 juta pekan ini, mulai ditransfer langsung di rekening pekerja.

Hal ini disampaikan Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan BSU pekerja 2021 Rp1 juta, akan disalurkan rapel dua bulan menjadi Rp1 juta telah ditransfer sejak Kamis, 12 Agustus 2021 lalu.

Anwar Sanusi menambahkan, anggaran BSU pekerja 2021Rp1 juta, dari pemerintah melalui Kemnaker telah disalurkan ke Bank penyalur Himbara yang bekerja sama dalam pencairan BSU ini.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Pesan Whatsapp yang Meminta Data Diri Penerima BSU

“Dana kemudian diterima oleh penerima di rekening masing-masing, mestinya dana sudah mulai diterima oleh penerima BSU. Karena Rabu kan libur, sehingga Kamis mestinya bank sudah mulai mentransfer ke rekening penerima,” kata Anwar pada keterangan tertulisnya, Jumat 13 Agustus 2021 lalu.

Sementra itu, mekanisme pencairan BSU pekerja 2021 Rp1 juta akan disalurkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN dan Khusus warga Aceh BLT akan ditransfer ke Bank BSI.

Diketahui BSU pekerja Rp1 juta adalah bantuan pemerintah dengan sumber dana yang berasal dari PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal penyelenggaraan program BSU pekerja Rp1 juta, BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai sumber data.

Nah kamu bisa cek penerima BSU Pekerja Rp1 juta, melalui persyaratan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui berikut ini:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x