WAJIB TAHU! Larangan Peserta Selama Ikut SKD CPNS 2021, Sanksinya Berat

- 18 Agustus 2021, 10:06 WIB
Panitiaseleksi CPNS Kabupaten Serang tampak sedang memeriksa fisik calon abdi negara.
Panitiaseleksi CPNS Kabupaten Serang tampak sedang memeriksa fisik calon abdi negara. /REFRENSI BERITA/ASEP HILMI

1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi

2. Mengenakan pakaian sesuai ketentuan, yakni kerudung hitam bagi yang mengenakan hijab, kemeja putih, rok/celana panjang hitam, dan sepatu formal berwarna hitam

Jika melanggar ini sanksinya:

Teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Berikut 3 dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD:
Adapun data tersebut adalah 3 kartu yang sebelumnya telah dibahas.

1. Kartu peserta ujian

Ini adalah kartu yang dicetak pada portal SSCASN.

2. Kartu deklarasi sehat

Baca Juga: Cek Disini, Ada Perubahan Status CPNS Kominfo yang MS menjadi TMS

Sama seperti kartu peserta ujian, kartu deklarasi sehat dapat dicetak pada portal SSCASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah