PORTAL SULUT- Kabar gembira bagi Guru Honorer yang gagal masuk dalam perekrutan PPPK tahun 2021.
Pasalnya, Pemerintah akan kembali membuka perekrutan PPPK guru di tahun 2022.
Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengungkapkan rencana perekrutan PPPK tahun 2022.
Baca Juga: Peserta SKD Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Kata BKN
Menurutnya, kebutuhan guru ASN masih belum terpenuhi dengan adanya rekrutmen PPPK dan CPNS 2021.
Ini terlihat dari status yang dikutip dari instagram @bkdjatim. "Batas waktu usulan kebutuhan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 melalui e formasi 20 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," tulis instagram tersebut.
Menteri Kemendikbud Nadiem Makarim menjelaskan jika kebutuhan PPPK Guru sebanyak 1 juta lebih.
Sementara usulan formasi di PPPK Guru 2021 hanya 506 ribu.
Jumlah formasi PPPK Guru 2021 di daerah adalah sebesar 506.316. Sementara, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ada 9.454