PORTAL SULUT - Pelajar SD, SMP, dan SMA kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp4,4 Juta rupiah di tahun 2021 ini.
BLT uang akan diterima pelajar tersebut terbagi atas siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, SMP sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sederajat Rp2 juta pertahun.
Dengan skema diberikan dalam 4 kali pencairan, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira, Siswa SD, SMP, SMA Bakal Dapat BLT Rp4,4 Juta, Cek Syaratnya di Sini!
Diketahui, BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun 5 syarat untuk mendapatkan BLT Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat, dilansir dari kun Instagram @indonesiabaik.id pada 17 Agustus 2021.
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)