BKN: 9 Persyaratan PNS Bisa Pindah Instansi, CPNS 2021 Perlu Simak

- 17 Agustus 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Media Jawa Timur PRMN/Tangkapan layar Website/bkdiklat.cirebonkota.go.id

8. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama.

9. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan inspektorat dimana PNS berasal.

Lanjutnya, pertimbangan teknis dan keputusan mutasi yang ditetapkan oleh Kepala BKN/Kepala kantor regional BKN paling lama 15 hari kerja sejak diterimanya usul mutasi dan berkasnya dinyatakan lengkap.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah