PORTAL SULUT - Peserta ujian SKD CPNS Tahun 2021 ini, wajib memakai pakaian atau seragam yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan ujian SKD CPNS Tahun 2021 dijadwalkan akan berlangsung 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD CPNS 2021, wajib mengikuti beberapa aturan yang telah diterapkan.
Baca Juga: Update Terbaru! Jadwal Pelaksanaan Ujian CPNS 2021, Hingga Pakaian Mengikuti Tes SKD
Peserta yang tidak mengikuti aturan, dipastikan gugur SKD CPNS tahun 2021. Lantas, apa-apa saja aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan SKD?
Sambil menunggu pengumuman itu, alangkah baiknya kita menyimak waktu dan lokasi, serta pakaian yang akan dikenakan pada saat pelaksanaan SKD.
Bagi peserta laki-laki wajib memakai kameja putih tangan panjang atau pendek, Celana kain warna hitam yang tidak berbahan jeans, serta memakai sepatu.
Sedangkan untuk peserta perempuan yang berhijab, dianjurkan memakai hijab warna hitam, kameja putih lengan panjang bagi yang berhijab, celana panjang, rok panjang serta sepatu.
Baca Juga: PNS Mau Pindah Tugas? Penuhi 8 Syarat dari BKN, Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu dari Sekarang