Semua bentuk alat tulis kecuali yang disediakan oleh Panitia (kertas dan pensil): Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya; Tas/ransel atau sejenisnya pada tempat penyimpanan yang telah disiapkan oleh Panitia dan menerima kartu tanda penitipan.
Memasuki ruang ujian sesuai nomor urut registrasi dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas Panitia.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Bawa 3 Dokumen Ini, Jika Tidak Terancam Gugur
Mengoperasikan perangkat komputer setelah ada instruksi dari petugas Panitia (memasukkan PIN dan membuka aplikasi). Mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari petugas CAT sesuai alokasi waktu yang ditentukan.
Meninggalkan ruangan ujian dengan tertib.(***)