PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta akan disalurkan Kemendikbud tahun 2021 ini untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.
Kemendikbud memasang target 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan ini.
Bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, begini cara daftar agar dapat bantuan Rp1,8 juta tersebut.
Baca Juga: Selain Guru Honorer, Golongan Ini Juga Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Anda
- Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
- Pastikan menggunakan email yang aktif
- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
- Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
Baca Juga: Ini Penjelasan BKN Soal Form Deklarasi Sehat yang Menghilang dan Jadwal SKD CPNS
- Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.