Selain Guru Honorer, Golongan Ini Juga Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Anda

- 16 Agustus 2021, 15:16 WIB
BSU Rp1,8 juta akan disalurkan Kemendikbud kepada guru honorer, tenaga kependidikan non PNS dan pelaku seni budaya.
BSU Rp1,8 juta akan disalurkan Kemendikbud kepada guru honorer, tenaga kependidikan non PNS dan pelaku seni budaya. /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 

Baca Juga: Sejarah Serta Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

 

Cara pengajuan BSU guru honorer dan guru non PNS:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

  • Pastikan menggunakan email yang aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x