2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan pendaftaran ke lembaga Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat menerima surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
Lantas bagaimana cara cek penerima BLT anak sekolah?
Bagi masyarakat bisa mengecek BLT anak sekolah melalui situs Kementerian Sosial.
Cara cek penerimaan:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH
2. Askes situs cekbansos.kemensos.go.id