KPM PKH menerima sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan PKH yaitu:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
- Memiliki usaha
- Wilayah Terdampak PPKM
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, 5 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta pada Pelaksanaan SKD CPNS 2021