Merasa Tak Ada Kesalahan Tapi TMS, PPPK Guru Bisa Lakukan Langkah Ini, Dijamin Lolos Seleksi Administrasi

- 11 Agustus 2021, 17:33 WIB
Pelamar PPPK Guru bisa lakukan langkah ini jika dinyatakan TMS
Pelamar PPPK Guru bisa lakukan langkah ini jika dinyatakan TMS / Tangkap Layar Laman SSCASN/

Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 4 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Baca Juga: Tugas Pokok dan Masa Kerja PPPK Ternyata Gaji dan Tunjangan PPPK Mengiurkan, Ini Rincianya

Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah