PORTAL SULUT - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta.
Dari target 8,7 juta pekerja, baru 947.499 yang akan menerima Kamis 12 Agustusok.
Untuk pastikan nama Anda masuk sebagai penerima atau tidak, segera cek di link resmi yang diberikan Kemenaker yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Sudah Dicairkan, Rekening Jangan Sampai Hilang
Penerima harus aktif kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Cek nama di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa memastikan nama Anda masuk penerima atau tidak.
Sedangkan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yaitu:
1. Pekerja/karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Karyawan penerima upah/gaji.