Merasa Tak Ada Kesalahan Tapi TMS, PPPK Guru Bisa Lakukan Langkah Ini, Dijamin Lolos Seleksi Administrasi

- 11 Agustus 2021, 17:33 WIB
Pelamar PPPK Guru bisa lakukan langkah ini jika dinyatakan TMS
Pelamar PPPK Guru bisa lakukan langkah ini jika dinyatakan TMS / Tangkap Layar Laman SSCASN/

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Berikut panduan melakukan sanggahan:

Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah di akun sscasn.bkn.go.id.

Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: PPPK Guru 2021: Kompetensi Sosial Kultural Guru 2021

Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah