Keberatan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK? Lakukan Ini, Siapkan Dokumen Pendukung Berikut

- 3 Agustus 2021, 09:26 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Panitia seleksi akan menjawab sanggahan yang telah diajukan oleh pelamar CPNS dan PPPK pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Lihat di Sini Nama-nama Lulus dan Gagal Administrasi CPNS di Kemhan

Adapun jadwal lengkapnya adalah:
1 Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran 19 Juli 2021
2 Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni - 26 Juli 2021
3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 - 3 Agustus 2021
4 Masa Sanggah 4 - 6 Agustus 2021
5 Jawab Sanggah 4 - 13 Agustus 2021
6 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 15 Agustus 2021

Pada tanggal 4 sampai 13 Agustus, panitia seleksi akan menjawab sanggahan atau keberatan yang dilakukan oleh pelamar CPNS dan PPPK.

Tapi perlu diingat, dalam PermenPANRB yang telah dijelaskan sebelumnya, panitia dapat menerima atau menolak sanggahan dari pelamar CPNS dan PPPK.

Dalam hal diterima sanggahan atau keberatan, artinya kesalahan bukan berasal dari pelamar CPNS dan PPPK.

Setelah masa sanggah dan jawab sanggah berakhir, panitia seleksi akan kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK paling lambat 7 hari setelah masa sanggah berakhir.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah