PORTAL SULUT – Gunakan baik-baik masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, begini caranya agar lolos ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seluruh instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK dan layak ikut SKD, selanjutnya menunggu sanggah dari pelamar yang tidak lulus.
Bagi pelamar CPNS dan PPPK yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), gunakan baik-baik masa sanggah agar bisa lolos ke ujian SKD.
Baca Juga: Kamu Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Kemhan? Berikut Syarat dan Ketentuan Supaya bisa Ikut SKD
Seperti diketahui, masa sanggah adalah salah satu satu tahapan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjadwalkan masa sanggah selama tiga hari, yakni 4-6 Agustus 2021.
Setiap pelamar CPNS dan PPPK mendapat dua kali kesempatan masa sanggah, yaitu pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman kelulusan.
Adapun untuk masa sanggah bagian pertama bagi pelamar CPNS, yaitu sesudah keluar hasil seleksi administrasi, pelaksanaannya telah diundur dari jadwal semula.
Seperti diketahui, proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.