Belum Aman, Pelamar CPNS dan PPPK yang Lolos Seleksi Admistrasi Wajib Lakukan Hal Ini

- 3 Agustus 2021, 08:21 WIB
Pengumuman administrasi CPNS 2021.
Pengumuman administrasi CPNS 2021. /

PORTALSULUT - Pengumuman hasil verifikasi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 resmi diumumkan sejak Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.

Pengumuman bisa dilihat dari laman sscn.bkn.go.id serta link masing-masing instansi.

Pengumuman berlangsung selama dua hari, sementara masih ada sejumlah instansi yang akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Gunakan Baik-baik Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Begini Caranya agar Lolos ke SKD

Namun, bagi yang sudah diumumkan dan peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, belum tentu lolos 100 persen. Peserta yang Memenuhi Syarat harus melakukan beberapa hal diantaranya mencetak kartu peserta.

Jika tidak, peserta dipastikan gagal ke tahap selanjutnya.

Sedangkan bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan. Peserta wajib melakukan sanggahan.

Pelamar TMS berhak untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman.

Baca Juga: Kamu Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Kemhan? Berikut Syarat dan Ketentuan Supaya bisa Ikut SKD

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah