Ini Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18, Kapan Dibuka?

- 18 Juli 2021, 06:21 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18 yang dibuka pada semester II 2021.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18 yang dibuka pada semester II 2021. /Instagram.com/@telkomindonesia

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja telah masuk gelombang 17. Rencananya pemerintah akan kembali membuka gelombang 18 di semester 2 ini.

Lantas bagaimana perkembangannya?

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada manajemen program Kartu Prakerja untuk membuka secepatnya.

Baca Juga: Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Situs Baru dan Syarat Wajib

"Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga menjelaskan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka pada semester dua tahun 2021.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," ujar Airlangga.

Lantas bagaimana kata manajemen soal pembukaan gelombang 18?

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja mengenai keberlanjutan program tersebut.

Baca Juga: Terungkap Ini Perintah Presiden Jokowi Soal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa.

Sementara itu di instagram @prakerja.go.id, dipastikan Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka.

Kepastian ini setelah melihat status instagram terakhir.

"Sobat Prakerja, udah pada nggak sabar nungguin pembukaan Gelombang 18?

Nah, sambil nunggu Gelombang 18, maskernya dipake terus ya!," tulis instagram resmi Kartu Prakerja.

Lantas siapa saja yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini? berikut ini sejumlah persyaratannya:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)

- Pekerja (buruh/karyawan)

- Wirausaha

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Penerima Kartu Prakerja mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp1 juta, insentif pelatihan Rp2,4 juta dengan rincian Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif Rp150.000 untuk tiga kali survei sehingga total manfaat setiap peserta adalah Rp3,55 juta.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah