4. Masukkan kode captcha
Baca Juga: KKP Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat Hingga S-1, Pelamar Masih Sedikit
NIK Didaftarkan Orang Lain
1. Buka Menu Layanan Helpdesk, klik Data Diri, dan klik NIK Didaftarkan Orang Lain
2. Isi data seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir
3. Unggah foto selfie memegang KTP, file foto KTP, dan file Kartu Keluarga
4. Masukkan kode captcha
5. Bila aduan Anda disetujui maka riwayat pendaftaran Anda akan dihapus dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain
Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas 31 Juli
Data NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai