CPNS dan PPPK 2021: 10 Instansi yang Tak Mewajibkan Sertifikat TOEFL

- 12 Juli 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021. Daftar 10 instansi yang tidak mewajibkan TOEFL.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021. Daftar 10 instansi yang tidak mewajibkan TOEFL. /Antara Foto/Nova Wahyudi/

PORTAL SULUT – Sejumlah instansi pemerintah mewajibkan peserta untuk melampirkan sertifikat TOEFL saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021.

Namun ada beberapa instansi yang juga tidak melampirkan sertifikat TOEFL dalam persyaratan saat pendaftaran.

Sertifikat TOEFL merupakan bukti bahwa peserta memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.

Baca Juga: Ingat! Pendaftaran CPNS Tersisa 9 Hari, Kesempatan Daftar Formasi Lulusan SMA Masih Terbuka

Berikut 10 Instansi yang Tak Mewajibkan Sertifikat TOEFL:

1. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini, Lemhannas hanya membuka 20 formasi untuk 20 jabatan. Dengan kualifikasi pendidikan D-III sampai S-I.

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2021, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x