Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 8 Juli 2021, 14:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah