PORTAL SULUT - Antusiasme para guru honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 cukup tinggi.
Pendaftaran masih dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Nah, banyak yang bertanya, berapa tahun guru PPPK akan dikontrak oleh Pemerintah?
Ini kata Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN menyebut ada perbedaan antara PNS dan PPPK.
Baca Juga: Ikuti Latihan Soal Masuk PPPK Guru Langsung dari Kemendikbudristek
Yang membedakan, katanya adalah di perjanjian kerja.
Bagi PPPK memiliki perjanjian kerja dimana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, namun dapat juga diperpanjang menyesuaikan kebutuhan instansi.
"Salah satu perbedaan antara PNS dengan PPPK adalah Perjanjian Kerja. Bagi PPPK memiliki perjanjian kerja dimana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, namun dapat juga diperpanjang menyesuaikan kebutuhan instansi," kata BKN dalam instagramnya.
Lantas apa yang akan didapatkan oleh guru PPPK?
Dikutip dari Instagram @kemdikbud, keuntungan menjadi guru PPPK adalah: