Berapa Tahun Guru PPPK Dikontrak Pemerintah? Ini Kata BKN, Termasuk Hak Mereka

- 8 Juli 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi guru PPPK
Ilustrasi guru PPPK /Pixabay/ aditiotantra


PORTAL SULUT - Antusiasme para guru honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 cukup tinggi.

Pendaftaran masih dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Nah, banyak yang bertanya, berapa tahun guru PPPK akan dikontrak oleh Pemerintah?

Ini kata Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN menyebut ada perbedaan antara PNS dan PPPK.

Baca Juga: Ikuti Latihan Soal Masuk PPPK Guru Langsung dari Kemendikbudristek

Yang membedakan, katanya adalah di perjanjian kerja.

Bagi PPPK memiliki perjanjian kerja dimana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, namun dapat juga diperpanjang menyesuaikan kebutuhan instansi.

"Salah satu perbedaan antara PNS dengan PPPK adalah Perjanjian Kerja. Bagi PPPK memiliki perjanjian kerja dimana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, namun dapat juga diperpanjang menyesuaikan kebutuhan instansi," kata BKN dalam instagramnya.

Lantas apa yang akan didapatkan oleh guru PPPK?

Dikutip dari Instagram @kemdikbud, keuntungan menjadi guru PPPK adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x